Kamis 20 Jan 2011 08:55 WIB
Pro-Kontra

Gayus akan Terus Bongkar Mafia

Rep: Rosyid Nurul Hakim/ Red: Johar Arif
Adnan Buyung Nasution
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Adnan Buyung Nasution

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada Gayus Tambunan kemarin bukan akhir dari kisah mafia pajak dan mafia hukum yang selama ini menyedot perhatian masyarakat. Bahkan, keterangan Gayus kepada pers usai menerima vonis justru membuka bab baru dalam cerita ini. Bagaimana selanjutnya kisah pemberantasan mafia hukum/pajak di negeri ini? Berikut wawancara Republika dengan kuasa hukum Gayus Hambunan, Adnan Buyung Nasution:

Setelah vonis terhadap Gayus, apa langkah ke depan?

Gayus akan melawan terus untuk membongkar mafia ini. Tinggal sekarang kita cari, siapa aparatr penegak hokum yang bisa dipercaya. Apakah polisi, kejaksaan, atau KPK bisa dipercaya? Kalau saya tidak percaya dengan mereka. Masing-masing sudah punya kepentingan, conflict of interest. Perlu kekuatan baru, orang yang bersih, orang yang berani, punya nyali dan keberanian untuk melawan korupsi.

Dengan putusan tujuh tahun penjara bagi Gayus, apakah Anda sebagai kuasa hukumnya puas?

Bagi saya, sekiranya dia dinyatakan tidak bersalah untuk masalah pajak, saya rasa pantas. Itu memang tidak ada apa-apanya. Tapi dengan semua alasan, saya merasa hakimnya berlebihan. Karena dalam perkara pajak sebetulnya perkara perbedaan penafsaran saja, soal kapan bayar pajak.

Ada niat untuk banding?

Tadi kesepakatan dengan saya, dia minta waktu berpikir dulu. Ada waktu sepekan untuk berpikir. Jadi dia tidak menyatakan menerima, tidak menyatakan menolak, dia masih mau pikir-pikir.

Gayus tidak membantah bahwa yang Rp 28 miliar itu dari tiga perusahaan Bakrie, apakah benar seperti itu?

Uang Rp 28 miliar itu (dari masalah pajak) yang diperiksa Gayus, tapi masih banyak perkara-perkara (pajak) perusahan lain yang tidak dibongkar. Jadi salah, kesannya yang Rp 28 miliar itu dari Bakrie saja, padahal bukan begitu. Ini yang minta diusut oleh Gayus.

Dia bicara 140 perusahaan, 40 yang dia tangani sendiri. Yang lain tidak dia tangani, tapi namanya ada dalam surat penugasan. Dari 40 perusahaan itu yang dia sebut hanya perkara Bakrie. Ini persoalaannya, kenapa yang lain tidak.

Jadi uang Rp 28 miliar itu termasuk Bakrie dan yang lain?

Iya. Yang lebih besar lagi ada. Kalau dibongkar semua, seperti janjinya Deni Indrayana, atau satgas, akan kelihatan skema bahwa seluruh jaringan mafia pajak ini besar sekali. Ratusan miliar dan triliunan, tapi itu tidak dibongkar.

Sebenarnya perusahaan itu apa saja?

Sudah dibongkar di koran. Itu baru sekarang dibongkarnya. Setelah saya pergi ke KPK, baru dibuka sama polisi, coba cek waktunya. Setelah saya ke KPK, baru polisi umumkan. Selama ini kenapa didiamkan saja, satu tahun lebih perkara itu.

Terkait uang tersebut, hakim menolak menetapkan penyelidikan lebih lanjut, bagaimana menurut Anda?

Saya sayangkan itu, tapi saya mengerti. Hakim ingin berpegang pada aturan hukum. Hakim hanya memutus apa yang ada dalam dakwaan. Dia tidak mau keluar dari dakwaan. Beliau amat normatif berpikirnya. Kalau berbicara hukum, semua punya tugas dan fungsi masing-masing, bukan tugas hakim untuk menyidik. Saya bisa mengerti sikap hakim, tidak apa-apa.

Lalu tentang keterlibatan agen CIA itu, apa hubungannya dengan kasus ini?

CIA itu yang diekspos sekarang, ada paspor baru, kenapa itu di-timing-nya sekarang. Ini permainan intelijen yang kotor di negara ini. Bagi saya dibuat kesannya Gayus itu penjahat besar di negeri ini. Digambarkanlah ada paspor baru. Mana itu semua? Dia tidak tahu-menahu, itu bisa dibikin kok, gampang sekali, paspor begitu.

Orang asing itu. Orang CIA yang membuat paspor itu. Tapi yang diakui Gayus itu yang ke Bali. Yang Guyana dia tidak tahu-menahu. Bisa saja direkayasa untuk menambah berat bahwa dia ini penjahat besar.

Tadi juga diungkapkan bahwa kasus Gayus ada kaitannya dengan kasus Antasari Azhar. Bagaimana sebenarnya?

Kalau dibongkar si Cirus Sinaga, dia terpaksa membuka semua seluruh rangkaian perkara Antasari. Dialah orangnya, dia biang keladinya. Jadi yang tahu betul itu Cirus Sinaga. Antasari itu kasus rekayasa dan hanya Cirus yang tahu.

Itulah kenapa dia tidak disentuh sampai sekarang. Sudah terdakwa, sekarang jadi saksi lagi. Tidak pernah diambil tindakan.

Kalau Basrif Arief memang mau bertindak, Cirus Sinaga ditindak sekarang juga. Sama juga dengan Brigjen Polisi Erisman yang membuka blokir. Mana uangnya, kan tidak ada di sidang. Didakwa tapi tidak ada barang buktinya.

Ini permainan semua, baik oleh Satgas, kepolisian, kejaksaan, semuanya kotor. Main rekayasa, pat gulipat. Jadi tidak ada kebenaran yang terjadi, kita pasti akan dibohongi semua. Kita ditipu!

Kenapa Gayus begitu yakin ada rekayasa?

Itu jadi pertanyaan memang, kenapa baru sekarang Deni ngomong saat mau sidang, adanya keinginan atau niat bahwa Gayus mau melarikan diri dengan paspor yang sudah dibuat. Darimana dia dapat informasi, kenapa baru sekarang diberikan? Ini kan pertanyaan. Inilah permainan, suatu rekayasa membohongi publik. Padahal kalau mau lari dia bisa saja lari, udah tiga kali dia pergi. Tapi nyatanya dia kembali lagi.

Dia juga sempat dijanjikan, kalau dia bongkar mafia hukum, mafia perpajakan, akan dilindungi sebagai whistle blower. Tapi itu tidak ada, bohong besar!

Sebenarnya apa yang dilakukan Gayus di luar negeri?

Dia sudah capek di Indonesia ini. Dia merasa menjadi korban, dijerumuskan saja. Orang lain bisa jalan-jalan, semua, apakah Wiliardi, Susno Duadji, atau besannya SBY, (Aulia) Pohan, jalan-jalan semua. Kenapa harus dia yang diisolasi?

Saya sebagai orang yang pernah ditahan, kalau sudah diisolasi itu paling berat. Tidak boleh ketemu manusia siapapun, mau ke kamar kecil harus dengan bel dulu, baru dipanggil.

Tadi Anda menyebutkan ada aktor besar, siapa sebenarnya?

Besarnya luar biasa. Mafia pajak ini luar biasa. Cobalah kalau kita dapat Rp 100 triliun dari pajak, itu hanya 30 persen yang masuk. Kalau 100 persen, berapa banyak uang negara untuk kesejahteraan rakyat? Tapi orang-orang pajak ini yang bermain. Perusahaan juga main. Ditilep pajaknya, dibagi-bagi duitnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement