Selasa 18 Jan 2011 21:02 WIB
Pro-Kontra

Kini Lebih Punya Power

Rep: Yasmina Hasni/ Red: Johar Arif
Menkum HAM Patrialis Akbar
Menkum HAM Patrialis Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya berbicara soal kasus Gayus Tambunan. Sebanyak 12 instruksi diberikannya kepada seluruh instansi penegakan hukum agar kasus Gayus dituntaskan dan kasus-kasus serupa di masa mendatang tak terulang. Apakah instruksi ini akan efektif? Berikut wawancara Republika dengan Menkumham, Patrialis Akbar:

Bagaimana 12 instruksi presiden itu akan diimplementasi?

Instruksi itu semuanya sangat tepat. Penegakan hukum di masing-masing instansi itu harus tegas, kalau perlu rotasi besar-besaran. Ganti pejabat-pejabat yang tidak becus.

Soal 12 arahan Presiden, bagaimana kemenkumham menangapinya?

Itu sesuatu yang sangat tepat. Presiden memerintahkan, ternyata memang banyak mafia di negara kita ini. Presiden sangat serius menanggapi persoalan penegakan hukum kita ini, tak terkecuali di Kementerian Hukum dan HAM.

Termasuk didalamnya yang berkaitan dengan mafia keimigrasian. Tidak boleh kita tutup-tutupi, dan saya juga sudah dapat Dirjen Imigrasi yang baru. SK-nya baru saya terima hari ini, sehingga saya akan lebih punya power, kekuatan untuk bisa melakukan pemberantasan mafia keimigrasian.

Faktanya, Imigrasi banyak calo paspor?

Justru itu yang akan kita proses.

Sanksi tegasnya apa?

Kalau kesalahannya berat dipecat dong. Tapi kalau hanya lalai, ya kita kasih sanksi administratif.

Dalam waktu satu pekan seperti kata Presiden?

Siaaaaap..! Ha ha ha..

Anda yakin?

Enggak sulit. Kalau kita bekerja dengan sungguh-sungguh, dengan kebenaran, ya tidak ada yang sulit.

Taruhannya posisi menteri?

Kamu gantiin? Asal bisa selesaikan semua persoalan saja.

Berarti dalam sepekan ini dong rotasinya?

Oh pasti, pasti, pasti. Kakanwil Kemenkumham Jaktim juga sudah kita ganti. Baru sekitar dua hari yang lalu pelantikannya.

Ke depannya akan lebih banyak rotasi?

Ya, ya, ya, ya, pekan depan.

Perbaikan kelemahannya dengan cara apa?

Pertama, SOP-nya harus ditinjau kembali. Kedua, sumber daya manusia. Ketiga, koordinasi. Kami sebetulnya tidak sendiri, di bandara itu kami bersama dengan Angkasa Pura, yang dikelola oleh Menteri Negara BUMN. Pembenahan ke dalam juga harus lebih diseriuskan.

Ternyata di bandara itu tidak steril, di tempat-tempat keimigrasian banyak orang lalu-lalang, bahkan ketiga fasilitas kedatangan juga belum maksimal. Alhamdulillah saya koordinasi dengan Kementerian BUMN, sudah banyak pembenahan, tetapi belum juga sempurna.

Selain itu, (bekerja sama) dengan Menteri Perhubungan tentang masalah tempat pemeriksaan imigrasi (TPI). Soalnya,  tempat perlintasan orang keluar masuk, sekarang terlalu banyak, mencapai 120 tempat. Padahal, kita punya Border Control Management (BCM) baru 44 buah. Ini akan kita tinjau, nanti akan kita lakukan kajian. Karena tim akan dibuat oleh Wapres, kami juga sudah melaporkan itu tergantung kebijakan kita bersama.

Kalau itu kita perketat, tentu konsekuensinya perlintasan orang itu di beberapa tempat akan berkurang, dan ini bagaimana akses dengan perekonomian, investasi, segala macam. Kalau itu tidak kita tutup, apa dampaknya. nanti kita ingin bikin satu studi, kelemahan-kelemahannya apa.

Jadi ada analisa SWOT yang akan kita lakukan. Kemudian saya juga akan berkoordinasi dengan Menteri Keuangan. Memang perlu ada suatu perhatian khusus terhadap insentif karyawan imigrasi, yang kerjanya 12 jam, di bandara-bandara, sementara uang makannya sangat sedikit.

Jadi minta remunerasi?

Remunerasi sedang kita perjuangkan, bukan hanya untuk imigrasi, tapi lapas juga, semuanya lah. Jadi akan saya koordinasi juga dengan Menpan. Tentu saya sudah dibantu selama ini, bidang kepegawaian, tapi saya nanti akan minta lagi, khusus imigrasi dan lapas.

Akan ada langkah khusus biar tidak terulang lagi kasus Gayus yang bisa mendapat paspor dan lolos keluar negeri?

Tentu kita harus melakukan pembinaan secara terus-menerus. Apalagi ini secara umum, secara gamblang Presiden mengatakan ada mafia di bidang keimigrasian. Ini kan sudah tegas. Jadi orang imigrasi semuanya harus tahu

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement