Selasa 18 Jan 2011 04:55 WIB

KPK Kesulitan Tangani Kasus Bank Century

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Johar Arif
Bibit Samad Riyanto
Bibit Samad Riyanto

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan menangani kasus Bank Century. Mereka terhalang oleh sedikitnya informasi dan barang bukti dari kasus tersebut.

Menurut Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Bibit S Rianto, menangani masalah krusial seperti Bank Century bukanlah perkara yang mudah. KPK harus memiliki bukti-bukti kuat untuk mengambil keputusan dari hasil penyelidikan yang dilakukan selama ini.

“Penanganan kasus Bank Century bukannya lambat, tapi kalau tidak ada barang bukti mau dikata apa,” kata Bibit saat dihubungi Republika, Senin (17/1).

Selain itu, Bibit juga mengatakan selama alat bukti itu belum didapat, pihaknya belum bisa memanggil saksi-saksi atau orang-orang yang terkait dengan kasus itu. Yang terpenting, lanjut Bibit, KPK telah melakukan tugasnya selama ini dengan sekuat tenaga untuk mengusut kasus tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement