REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Gayus disebut-sebut menyetorkan dana ratusan miliar ke sebuah bank di singapura. Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengetahui dugaan setoran dana Gayus yang besarnya Rp 200 miliar itu. Meskipun, mereka telah mendapatkan data-data penting dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Wah saya tidak tahu itu, dapat dari mana datanya,” kata Wakil Ketua KPK Bibit S Rianto saat dihubungi Republika, Senin (17/1).
Bibit mengatakan, data-data dari PPATK masih dalam pengembangan penyelidikan. KPK masih terus mengkaji data-data tersebut. Pada saat sedang melakukan penyelidikan itu, lanjut Bibit, KPK tidak diperkenankan memberitahukan kepada publik.
Yang terpenting, Bibit melanjutkan, jika masyarakat memiliki data dan informasi terkait kasus Gayus, maka diminta untuk segera diberitahukan ke KPK. KPK akan mengkaji laporan tersebut dengan teliti untuk membuktikan kebenarannya.