REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kuasa hukum Gayus Tambunan, Hotma Sitompul, mengatakan Gayus membeli paspor sebanyak Rp 200 juta, bukan 100 ribu Dollar atau sekitar Rp 900 juta.
"Tidak sebanyak itu. Yang pasti tidak lebih dari Rp 200 juta," kata Hotma kepada para wartawan di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/1) malam.
Ia mengatakan uang tersebut diserahkan kepada satu orang yang membuatkan paspor. Orang itu lah yang mengkoordinasi dalam pembuatan paspor dengan nama Sony Laksono. "Kalau untuk materi pemeriksaan, saya tidak bisa bilang," kilahnya.
Sebelumnya, Polri mengungkap hasil interogasi tim investigasi jika Gayus mengakui kepergiannya ke luar negeri dengan paspor menggunakan jasa calo. Gayus memberikan sebanyak 100 ribu dolar AS kepada sindikat untuk dibuatkan paspor.