REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Tim investigasi Kemenkumham belum bisa memastikan bagaimana Gayus Tambunan bisa lolos dari para petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta.
"Ini kita dalami dulu, apakah dia melalui 'counter' khusus atau lewat jalur imigrasi biasa. Pengakuan Gayus dia lewat jalur biasa, ya ini kami dalami, ini timnya sudah lengkap pakar-pakarnya," ujar Irjen Kemenkumham, Sam L Tobing, usai memberi laporan kepada Menteri Hukum dan HAM di Jakarta, Rabu.
Kepada tim, Gayus mengaku lewat jalur biasa saat pelesiran ke luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta pada September 2010. Namun, sekali pun Gayus melewati jalur diplomatik atau jalur crew (maskapai penerbangan), kata Sam, tetap harus ada proses penyelesaian pemberangkatan dan kedatangan oleh pihak imigrasi.
Karena itu, katanya, tim harus mendalami kembali data-data dari imigrasi bandara. “Ini tidak bisa dilakukan satu atau dua jam. Ini pekerjaan manusia karena itu harus dicek lagi. Kalau memang lewat jalur khusus (diplomatik), siapa yang sedang bertugas harus diperiksa. Kami harus bongkar filenya dulu karena kejadiannya kan sudah lama," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy, mengatakan Gayus melewati Jalur Tiga bagian keberangkatan. Jalur ini biasanya dipergunakan untuk warga asing atau untuk keperluan diplomatik yang memegang paspor biru. "Padahal Gayus menggunakan paspor hijau atau paspor umum keluaran Imigrasi Jakarta Timur," katanya.