Kamis 13 Jan 2011 05:00 WIB

Cirus Dikejar 42 Pertanyaan oleh Penyidik

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Siwi Tri Puji B
Cirus Sinaga
Cirus Sinaga

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- ebanyak 42 pertanyaan diajukan oleh penyidik di Bareskrim Mabes Polri, pada Cirus Sinaga, siang tadi.  Pertanyaan tersebut berkisar mengenai rencana tuntutan (rentut) dan riwayat hidup.

"Cirus ditanya 42 pertanyaan tentang rentut dan riwayat hidup," kata kuasa hukum Cirus Sinaga, Tumbur Simajuntak, usai pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.

Menurut Tumbur, hingga saat ini belum ada bukti-bukti terkait pemalsuan surat rentut yang berkategori rahasia seperti yang dituduhkan kepada Cirus Sinaga. Namun saat ditanya kenapa surat rentut ada dua buah, ia mengelak tidak mengetahuinya. "Kalau itu saya tidak tahu," kelitnya.

Ia menegaskan, tidak terdapat kerjasama antara Cirus dengan Haposan Hutagalung, kuasa hukum Gayus Tambunan saat itu. Berdasarkan pengakuan Gayus, ia membeli rentut dari Haposan Hutagalung. Sedangkan hasil penyelidikan Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas), rentur berkategori rahasia itu didapat dari Cirus Sinaga, ketua jaksa peneliti kasus Gayus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Pemeriksaan Cirus masih sebagai saksi," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement