REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memperkirakan pendapatan bersih produsen BlackBerry (BB), Research in Motion (RIM), di Indonesia mencapai Rp2,268 triliun per tahun tanpa menyetorkan pajak ke pemerintah Indonesia.
Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Komunikasi dan Media Massa, Henry Subiakto, mengatakan sampai saat ini semua operator lain yang beroperasi di Indonesia sudah menjalankan dan mematuhi UU dan peraturan RI, termasuk membayar BHP frekuensi, pajak, merekrut tenaga kerja lokal, mengalokasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Selain itu, operator lain yang beroperasi di Indonesia juga telah sepakat untuk bersama pemerintah melakukan upaya memblokir situs pornografi. "Kelirukah kita jika minta RIM menjalankan UU dan aturan yang sama? Apakah RIM perlu diberi keistimewaan dan perkecualian," tanyanya.
Pihaknya menegaskan akan terus mengingatkan semua pihak khususnya RIM agar menghormati hukum dan UU di Indonesia sebagai aturan main untuk menggarap pasar telekomunikasi di Indonesia.
"Ini untuk kepentingan yang lebih luas. Diberi sepotong "kue kecil" lantas mati-matian bela asing. Minta hak yang besar untuk bangsa yang terhormat ini," katanya.