Kamis 13 Jan 2011 02:20 WIB

KPK Siap Panggill Dirjen Pajak Terkait Kasus Gayus

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Johar Arif
Busyro MUqqodas
Busyro MUqqodas

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan proses penelusuran kasus Gayus Tambunan. KPK akan memanggil pihak-pihak yang berhubungan dengan Gayus terkait kepemilikan dana Gayus yang berjumlah miliaran.

Menurut Ketua KPK, Busyro Muqoddas, poin penting yang sedang ditelusuri KPK adalah asal dana yang masuk ke rekening Gayus. “Kita akan telusuri dari mana dana itu berasal dan diapakan saja dana itu,” kata Busryo usai acara Donor Darah PMI di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/1).

Untuk menelusuri dana itu, KPK akan memanggil orang-orang maupun perusahaan yang pernah berhubungan dengan Gayus terkait urusan pajak. Namun, Busryo enggan menyebutkan nama-nama atau perusahaan tersebut.

Ditanya apakah salah satu yang akan dipanggil adalah Dirjen Pajak, Busryo mengatakan akan memanggilnya jika ternyata Dirjen Pajak itu memiliki informasi tentang aliran dana Gayus. “Siapa pun orangnya, jika dia punya informasi akan kita panggil termasuk Dirjen Pajak,” kata Busryo.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement