Rabu 12 Jan 2011 09:10 WIB

Haposan: Gayus itu Amoral dan Tukang Bohong

Rep: bilal ramadhan/ Red: Krisman Purwoko
Haposan Hutagalung
Haposan Hutagalung

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Terdakwa rekayasan persidangan kasus Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung, mengungkapkan caci makinya dalam pleidoi yang dibacanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurutnya, Gayus merupakan orang yang tidak dapat dipercaya dan tidak bermoral.

"Akibat kebohongan Gayus, atasannya, Maruli Manurung dijadikan terdakwa dan ditahan. Lalu seenanknya Gayus mencabut keterangan saat sidang dan menyatakan jika ia sakit hati," kata Haposan dalam sidang dengan agenda pembacaan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/1).

Ia manambahkan kebohongan Gayus lainnya. Mengenai rencana tuntutan (rentut) yang dibilang dipalsukan, padahal tuntutan yang dibacakan JPU dalam persidangan sama dengan rentut yang dikirimkan melalui faksimili oleh Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Negeri Tangerang. Hal itu dilakukan Gayus, lanjutnya, untuk mengalihkan perhatian masyarakat.

Selain itu, dalam penjara, Gayus masih saja bepergian ke luar negeri seperti Makau, Singapura dan Kuala Lumpur, Malaysia dan kemudian Bali. "Bak sinetron, Gayus menangis tersedu-sedu mengakui kepergiannya ke Bali. Publik pun dibohongi," pungkasnya.

Menurut Haposan, seluruh orang yang berkaitan dengan Gayus akan menjadi kambing hitamnya, seperti jaksa, hakim hingga seorang office boy. Ia pun menyebut Gayus sebagai orang yang tidak tahu berterima kasih dan tidak punya hati nurani. "Secara yuridis, kesaksian Gayus dalam perkara saya patut diragukan. Maka itu, saya meminta pembebasan," umbar Haposan.

Sebelumnya, Haposan dituntut selama 15 tahun dan denda Rp 500 juta dan subsidair enam bulan. Sidang dengan agenda replik dan duplik akan digelar secara berturutan pada Rabu (12/1) dan Kamis (13/1) mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement