REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Kepolisian enggan menanggapi 'big fish' dalam kasus terdakwa mafia pajak Gyus Halomoan Partahanan Tambunan. “Big fish masih dalam proses penyidikan,” kelit Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam, usai jumpa pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/1).
Dalam sidang di PN Jaksel, Senin, Gayus menyebut ‘big fish’ dalam duplik atau tanggapan terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Gayus menyebutkan ‘big fish’ masih bebas dan belum tersentuh hukum. Sementara dirinya, ujar Gayus, hanyalah ‘ikan teri’ yang dikorbankan.
Bahkan, dalam dupliknya, Gayus berseloroh agar dijadikan staf khusus di Kepolisian dan KPK untuk menangkap ‘big fish’ tersebut.
Istana juga enggan mengomentari big fish dalam kasus Gayus. “Saya kira mungkin yang paling pas mengomentari hal tersebut (big fish) adalah staf khusus bidang hukum dan pemberantasan korupsi,” kata Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, di Kantor Presiden, Selasa (11/1).