REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memerintahkan Polri untuk segera menuntaskan pengusutan kasus mafia pajak yang melibatkan mantan pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan.
"Khususnya soal Gayus ini, Presiden sudah memberikan instruksi kepada pimpinan Polri, kejaksaan, dan penegak hukum lainnya untuk segera menuntaskan," kata Julian ketika ditemui di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa. Presiden juga meminta Polri untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang seluk beluk kasus itu.
"Jadi dalam hal ini sikap presiden sudah jelas. Bahwa memang ini harus diusut secara tuntas," katanya. Presiden Yudhoyono, lanjut Julian, tetap menyerahkan semua pada proses hukum. "Biarkan pengadilan yang akan menyelesaikan atau mengungkapkan apa yang sesungguhnya terjadi," katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman, mengungkapkan jika mantan Kapolri, Bambang Hendarso Danuri, pernah menyatakan bahwa terungkapnya kasus Gayus dapat mengganggu stablilitas negara. Pasalnya, kasus Gayus terkait dengan perusahaan besar yang dimiliki oleh orang-orang penting di Indonesia.