Selasa 11 Jan 2011 05:19 WIB

Minta Diangkat jadi Staf Ahli Kapolri, Gayus Janji Dalam 2 Tahun Indonesia Bebas Korupsi

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Johar Arif
Gayus Tambunan
Foto: Antara
Gayus Tambunan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Duplik atau tanggapan yang dibacakan terdakwa mafia pajak dan hukum, Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/1), membuat pengunjung sidang tertawa geli.

Dalam dupliknya, Gayus meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar dirinya dijadikan staf ahli Kapolri atau staf ahli Jaksa Agung atau staf ahli ketua KPK. Ia berjanji dalam waktu 2 tahun, Indonesia akan bersih dari korupsi.

"Saya akan bantu untuk menangkap Big Fish, bukan hanya kakap, tapi juga hiu dan paus di seluruh bidang," tuturnya, yang disambut dengan tawa para hadirin yang mendengarnya.

"Wah, duplik Gayus jadi kampanye terselubung nih," celetuk salah satu wartawan.

Sidang Gayus hari ini mengagendakan pembacaan duplik atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam dupliknya, Gayus mengganggap dirinya seperti ikan teri yang sengaja dikorbankan untuk ditangkap, sementara ikan-ikan besar dibiarkan.

Sidang putusan vonis kasus Gayus akan dilakukan pada Rabu (19/1) mendatang.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement