Sabtu 08 Jan 2011 01:36 WIB

Gayus Akui Pergi ke Makau, Singapura dan Kuala Lumpur

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
Gayus Tambunan
Gayus Tambunan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Akhirnya, terdakwa kasus penggelapan pajak, Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, mengakui kepergiannya ke Makau, Singapura dan Kuala Lumpur, Malaysia. Gayus berada di Makau pada 24-26 September 2010, sedangkan di Singapura dan Kuala Lumpur dalam satu hari yaitu pada 30 September 2010.

"Dari hasil interogasi yang dilakukan tim gabungan, Gayus mengakui pergi ke Makau, Singapura dan Kuala Lumpur," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bahrul Alam, kepada para wartawan usai shalat jumat di Mabes Polri, Jumat (7/1) siang.

Ia memaparkan, dari hasil interogasi tersebut juga terungkap jika Gayus membayar calo untuk mendapatkan paspor dengan nama Sony Laksono. Untuk identitas Sony Laksono yang digunakan Gayus, ia mengatakan masih dalam proses pendalaman.

Saat ditanya apakah calo itu berasal dari pegawai Kantor Imigrasi Jakarta Timur, ia berkelit belum mendapatkan informasi tersebut. "Dari interogasi itu, Gayus membayar calo atau orang yang dibayar untuk dapatkan paspor itu," ujarnya.

Paspor dengan nama Sony Laksono itu, lanjutnya, tidak mungkin palsu. Pasalnya, jika paspor itu palsu akan terdeteksi di Bandara Internasional Soekarno Hatta. "Paspornya asli tapi palsu," imbuhnya.

Gayus Tambunan merupakan terdakwa penggelapan pajak yang dituntut selama 20 tahun olej Jaksa Penuntut Umum. Proses persidangan Gayus akan memasuki sidang replik pada Senin (10/1) mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement