Rabu 05 Jan 2011 09:32 WIB

Mantan Panitera Pengganti MK Makhfud Dijejali 10 Pertanyaan KPK

Rep: M Hafil/ Red: Stevy Maradona
KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan panitera pengganti Mahkamah Konstitusi (MK), Makhfud, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (4/1) terkait dugaan kasus percobaan suap di tubuh MK.

Oleh KPK, Makhfud dijejali sebanyak 10 pertanyaan. Pemeriksaan itu berlangsung hampir selama 12 jam. Makhfud datang ke KPK sekitar pukul 09.00 WIB hingga pukul 21.30 WIB.

Menurut Makhfud, ia hanya diminta untuk memberikan keterangan tentang dugaan pemberian sesuatu kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan MK. “Saya hanya ditanya seputar itu saja kok,” ujar Makhfud saat memberikan keterangan kepada wartawan usai pemeriksaan, Selasa (4/1) malam.

Pada keterangannya itu, Makhfud menyatakan bahwa ia memberikan bukti baru kepada KPK. Yaitu, pernyataan Dirwan Mahmud , calon Buptai Bengkulu Selatan yang menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menjanjikan apapun terkait sidang sengketa pilkada Bengkulu Selatan.

Anggota kuasa hukum makhfud, Dorel Amril menambahkan, oleh KPK Makhfud dijejali sebanyak 10 pertanyaan. Namun, jawaban itu sangat terperinci sehingga membutuhkan waktu yang sangat lama.

“Kalau jawabannya itu tidak bisa saya jelaskan,” ujar Dorel. Menurutnya, diantara pertanyaan yang diajukan itu adalah terkait dengan tanggal-tanggal pertemuan antara Makhfud dengan Dirwan Mahmud dan anak hakim Konstitusi Arsyad Sanusi, Neshawati yang diduga berperan menghubungkan Makhfud dengan Arsyad.

Selain itu, Makhfud juga ditanyai soal kedekatannya dengan Neshawati dan Dirwan. “Keterangan itu dicocokkan dengan keterangan Dirwan sebelumnya yang menyatakan Makhfud tidak pernah menjanjikan sesuatu tentang sidang sengketa pilkada,” ujarnya.

Kasus dugaan suap di tubuh Mahkamah Kontitusi bermula dari hasil laporan hasil tim investigasi Refly Harun. Pada laporan itu, Makhfud diduga menerima uang dari calon Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud sebesar Rp 35 juta. Uang sebesar itu diduga merupakan uang suap terkait kasus sengketa Pilkada Bengkulu Selatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement