REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Hukum dan HAM bakal mengganti Sistem Informasi Badan Hukum (Sisminbakum) dengan Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH). Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengklaim, sistem baru ini bisa memberikan keuntungan negara sekitar Rp 142 miliar per tahunnya.
"SABH yang merupakan pengganti sisminbakum memberi keuntungan sekitar Rp 142 miliar per tahun. Lain dengan Sisminbakum yang dulu, yang masuk ke negara hanya 10 persen sisanya ke swasta," terang Patrialis, Selasa malam (28/12).
Perubahan pengelolaan yang lebih baik ini, lanjut Patrialis, murni dilakukan oleh pegawai negeri di Kemenkumham. Patrialis menjelaskan, dengan perubahan ini maka mampu menyederhanakan sistem pengesahan badan hukum.
Ia pun menuturkan dengan sistem SABH, menurut survei World Bank kategori 'starting bisnis' Indonesia berhasil menaikkan peringkat dari yang semula 155 menjadi 159. "Ini berdampak positif pada iklim investasi di Indonesia," jelasnya.
Sebagai tindak lanjutnyan, menteri yang juga politisi Partai Amanat Nasional ini juga mengatakan kalau pada 2011 mendatang, pihaknya akan membuka konter terpadu satu atap untuk mengurusi semua hal yang berkaitan dengan fungsi AHU termasuk SABH. "Mudah-mudahan tahun 2011 konter terpadu 1satu atap memudahkan orang untuk mengurusi fungsi dirjen AHU," harap Patrialis.