Rabu 29 Dec 2010 22:44 WIB

Polri Klaim Selamatkan Kekayaan Negara 339 Miliar

Rep: Syalaby Ichsan/ Red: Stevy Maradona
Kapolri Jenderal Timur Pradopo
Kapolri Jenderal Timur Pradopo

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kapolri Jendral Pol Timur Pradopo mengklaim bahwa Polri sudah berhasil menyelamatkan keuangan negara dari tindak pidana korupsi senilai Rp 339.646.929.059 selama tahun 2010. Menurut Timur, jumlah ini meningkat  ketimbang tahun 2009.

"Kejahatan kekayaan negara yang memang kita prediksi dan memang kita prioritaskan,"ungkap Kapolri saat jumpa pers akhir tahun di ruang rapat utama (rupatama) Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/12).

Timur mengatakan terdapat peningkatan sebesar 42 persenketimbang tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp 195.671.252.605. Meski demikian, ungkapnya, terdapat penurunan jumlah perkara korupsi selama tahun 2010 ini. Menurutnya, bila pada 2009 terjadi 427 perkara maka pada 2010 terjadi 277 perkara.

Menurut Timur, jumlah kerugian negara yang terjadi akibat korupsi naik hingga 16 peresn ketimbang tahun sebelumnya. Timur mengatakan jumlah kerugian selama 2010 sekitar Rp 543 Miliar sedangkan kerugian selama 2009 sekitar Rp 455 Miliar.

Untuk penyelesaian kasus korupsi yang diusut oleh kepolisian, Kapolri menjelaskan terjadi peningkatan angka penyelesaian sebanyak 11,68 persen. Dari 204 perkara (2009) menjadi 231 perkara (2010).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement