REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Ketua Panitia Muktamar III Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gus Dur, Muhammad Imron, membantah tudingan beberapa pihak yang menyebut bahwa muktamar yang diselenggarakannya ilegal. Imron merujuk AD/ART partai yang menyebut bahwa partinya merupakan PKB yang asli, bukan PKB versi Muhaimin.
"Jadi muktamar yang diselenggarakan ini seribu persen legal. Buktinya, muktamar ini mendapatkan izin dari Mabes Polri," ujar Imron di depan 2 ribu muktamirin yang memadati GOR Kertajaya, Surabaya, Ahad (26/12).
Hadir dalam acara tersebut adalah pengamat ekonomi Rizal Ramli, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nahdlatul Ulama (PKNU), Khofifah Indar Parawansa, dan puluhan kiai dari pondok pesantren di Jawa Timur. Selain muktamar, acara tersebut juga diadakan untuk memeringati haul satu tahun wafatnya KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Menurut Imron, pihaknya sangat mengharapkan Muhaimin Iskandar agar mau datang sebagai tanda rekonsiliasi. "Kami tunggu kehadiran Muhaimin disini," imbuh Imron.
Sekjen PKB versi Gus Dur, Yenny Wahid, menyebut pelaksanan Muktamar sebagai upaya konsolidasi dan tertib administrasi partai dalam penyusunan kepanitiaan. "Sesuai amanah Gus Dur, karena masa kepengurusan habis, maka itulah perlu diadakan muktamar. Itulah dasar kami," katanya.
Yenny menyentil bahwa seharusnya PKB tak boleh menjadi partai pemohon kekuasaan, tapi wajib menjadi pengobor cahaya masyarakat. "Bukan PKB jika tugasnya hanya menempel penguasa untuk sekedar mendapat jabatan. Harusnya PKB bekerja untuk memenangkan pemilu agar dapat melayani masyarakat," jelas putri pertama Gus Dur tersebut.