REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Menteri Keuangan Agus Martowardojo meyakini bahwa pihak kementerian keuangan sudah menyerahkan semua hal yang terkait dengan kasus-kasus yang sudah masuk dalam pengadilan. Pernyataan tersebut diucapkannya untuk menanggapi penjelasan sebelumnya bahwa Kabareskrim pernah meminta surat izin kepada Menkeu untuk membuka dokumen-dokumen perusahaan wajib pajak terkait kasus Gayus Halomoan Tambunan yang ada di pengadilan pajak.
“Saya yakin kalau semua yang terkait dengan kasus-kasus yang sudah masuk dalam pengadilan itu pasti kita serahkan,” katanya usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Kamis (23/12).
Agus juga membantah bahwa isu tersebut sempat kembali menyeruak saat gelar perkara yang melibatkan KPK, kejagung, dan juga satgas beberapa waktu lalu bahwa penyidik kesulitan untuk mengusut perusahaan wajib pajak karena terdapat UU khusus perpajakan yang tak memungkinkan polisi untuk menyita dokumen-dokumen pajak.
“Enggak. Untuk membuka hal seperti itu kan cuma harus minta izin menkeu,” katanya. Sementara, menurutnya, Menkeu selalu menyetujui seluruh hal yang terkait dengan kasus-kasus yang harus masuk ke pengadilan.