REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta -- Gara-gara mencoba mencuri ponsel milik pelanggannya, seorang perempuan malam kini dalam kondisi sekarat. Martini (34) tahun kini tergolek dengan bekas luka tusuk di tiga bagian tubuhnya sekaligus: perut, pinggang, dan tangan kiri.
Sang penusuk, M Juli (28) kini mendekam di tahanan Polsek Metro Jatinegara karena penganiayaan yang dilakukannya. Tersangka diancam hukuman maksimal tujuh tahun dengan jeratan Pasal 351KUHP.
Kejadian yang terjadi pukul 01.30 dini hari tadi dimulai saat Juli yang buruh serabutan mendatangi lokasi Martini di Jembatan Gunung Antang, Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Bali Mester, Kecamatan Jatenagara. Juli pun menyewa jasa yang ditawarkan Martini.
Saat sedang berkencan di gubuk liar milik Martini, rupanya perempuan asal Indramayu ini mencoba mengambil ponsel pelanggannya. Juli yang mengetahui upaya pencurian tersebut langsung menghardik Martini. Pertengkaran keduanya diusaikan Juli dengan menusuk Martini menggunakan pisau lipat yang dibawanya.