REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--DPR akan meminta pendapat sejarawan terkait tuntutan keistimewaan dari rakyat Surakarta. Menurut anggota Komisi II dari Fraksi PDIP, Ganjar Pranowo, tuntutan rakyat Surakarta ada soal daerah otonom baru. "Tuntutan itu (soal daerah otonom baru) sudah dilayangkan sebelum ramai-ramai pembicaraan tentang RUU Keistimewaan DIY," kata Ganjar kepada sejumlah wartawan di gedung DPR, Rabu (15/12).
Pendapat tokoh masyarakat, budayawan, dan sejarawan Surakarta dinilainya penting untuk memperjelas duduk permasalahan. DPR, katanya, juga masih menunggu moratorium dari pemerintah soal pembentukan daerah otonom baru. "Dari 30 daerah yang mengajukan ajuan, 28 di antaranya telah melayangkan jawaban. Sekarang kita tunggu langkah pemerintah soal moratorium seperti yang sebelumnya dijanjikan," kata Ganjar.
Pemerintah, lanjutnya, harus tegas dalam menetapkan putusan. Jika daerah dipandang siap untuk menjadi wilayah otonom, maka pemerintah harus mengakomodasi. Sebaliknya, jika daerah tidak siap, pemerintah harus memberi jawaban tegas. "(Pemerintah) patikan saja iya tidaknya," tambah Ganjar.
Tuntutan masyarakat Surakarta soal keistimewaan daerahnya mengemuka seiring polemik di Yogyakarta. Sejalan dengan rakyat Yogyakarta, sejumlah rakyat Solo menuntut supermasi Keraton Surakarta dalam sistem pemerintahan.