Kamis 16 Dec 2010 05:03 WIB

Klarifikasi Suap Gayus Terkendala Izin

Rep: indah wulandari/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kejaksaan Agung yang telah membentuk tim investigasi khusus untuk mengklarifikasi suap dari Gayus untuk Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum). Namun tim mengaku menemui hambatan.

"Saya inginnya 10 menit selesai. Ini masalahnya harus ada izin. Proses memakan waktu disitu. Saya inginnya cepat. Saya targetkan seminggu selesai,"ujar Jaksa Agung Muda Pengawasan, Marwan Effendy.

Sedangkan terkait rencana pemeriksaan kedua jaksa Gayus, Kemal Sofyan dan Abdul Hakim,Marwan menegaskan telah memproses izin pemeriksaan sejak Kamis lalu (9/12). "Diperiksanya belum. Terlapor kan belakangan,"terang Marwan.

Marwan menjelaskan,status keduanya menjadi terlapor berdasarkan keterangan Gayus dalam laporan sidang yang disampaikan Jampidsus. Laporan sidang itu,imbuh Marwan, diteruskan ke Jaksa Agung. Kemudian ada disposisi untuk ditindaklanjuti Jamwas.

Kejaksaan Agung membentuk tim khusus memeriksa Jaksa Cirus Sinaga dan Gayus Tambunan. Tim ini akan mengorek lebih jauh terkait pernyataan Gayus yang menyebutkan dua pejabat tinggi di Kejagung menerima uang suap.

Sebelumnya,Gayus menyebut nama Kemal Sofyan dan Abdul Hakim Ritonga dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Kemal Sofyan disebutkan menerima uang dari Gayus melalui pengacara Haposan Hutagalung guna menunda pembacaan tuntutan terhadap dirinya di PN Tangerang, Banten.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement