Kamis 16 Dec 2010 04:03 WIB

Buyung Kecewa Dokumennya Dibuka MK

Rep: Indah Wulandari/ Red: Stevy Maradona
Adnan Buyung Nasution
Adnan Buyung Nasution

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Mantan anggota Tim Investigasi Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan dibukanya informasi awal hasil rekomendasi dugaan percobaan penyuapan hakim MK. Walhasil,beberapa saksi kunci pun berupaya menutupi keterangan yang sudah diberikan pada tim.

"Saya kaget dan amat menyesalkan bahwa Ketua MK Mahfud MD membuka isi laporan investigatif yang baru berisi indikasi, tanpa menyebut nama, karena itu metode yang dipilih hati-hati,"ujar penasehat tim Adnan Buyung Nasution di Gedung KPK, Rabu (15/12).

Saat menyampaikan hal ini,Adnan didampingi mantan ketua tim de jure Refly Harun, mantan ketua tim de facto Bambang Widjojanto, serta dua anggota tim lainnya Saldi Isra dan Bambang Harymurti.

Menurutnya,dalam rekomendasi tim hanya menyebutkan peristiwa disertai keadaan yang saling berhubungan dan memperkuat indikasi adanya percobaan penyuapan pada hakim MK. Tapi saat itu,imbuh Adnan,Ketua MK Mahfud MD meminta waktu lima hari untuk melaksanakan rekomendasi.

"Persepsi saya,rekomendasi disampaikan tim bersama MK ke KPK. Tapi,mereka punya persepsi lain. Memang perlu dibuka,tapi sejauh belum ada berita acara proyustisia seharusnya jangan dibuka dulu,"papar Adnan.

Akibatnya,kini orang-orang yang telah diperiksa tim, mencabut keterangannya dan menyangkal pernyataannya. Sedangkan pihak-pihak yang akan diperiksa tak bisa dihubungi kembali."Hal ini amat saya sesalkan karena mempersulit KPK untuk memeriksa. Tapi ini tak mengurangi penghormatan pada Mahfud yang ingin MK bersih,"imbuh Adnan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement