Kamis 16 Dec 2010 03:24 WIB

UN Jadi Syarat Masuk Universitas Negeri

Rep: Annisa Mutia/ Red: Stevy Maradona
Universitas Indonesia
Universitas Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Siap-siap bagi siswa SMU dan sederajat. Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) menegaskan pada tahun ajaran 2011/2012 nilai Ujian Nasional (UN)  digunakan untuk masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiknas, Djoko Santoso, mengatakan kebijakan itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 66 Tahun 2010.

Berdasarkan PP itu, kata Djoko, PTN mempunyai otonomi untuk merektrut mahasiswa baru, tetapi juga berkewajiban merekrut 60 persen  mahasiswa baru melalui seleksi nasional.

Djoko menjelaskan, salah satu perekrutan mahasiswa baru yang diatur PP No. 66 Tahun 2010 itu melalui sistem undangan secara nasional. Tujuannya untuk menjaring siswa miskin yang berprestasi di seluruh Indonesia.

“Perekrutan mahasiswa melalui sistem undangan itulah yang seleksinya menggunakan nilai UN dan rapor,” tegas Djoko. “Oleh karena itu, tidak ada alasan PTN tidak menerima peraturan itu karena toh mereka sudah mau menjadi panitianya,” tambah dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement