REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menyusul tudingan adanya praktik suap di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK), Wakil Ketua DPR, Pramono Anung meminta pada Ketua MK, Mahfud MD, untuk tetap memimpin lembaga yang dibentuk untuk mengawal konstitusi negara itu. Rencana Mahfud untuk mundur apabila tudingan suap di MK terbukti menurutnya harus dibatalkan.
"Kalau pak Mahfud mundur maka MK kalah. Buat apa orang bersih malah yang mundur. Dia harus tetap berjuang dalam membentengi MK," kata Pramono kepada sejumlah wartawan di gedung DPR, Kamis (9/12).
Dia mengatakan, adanya tudingan terhadap institusi MK harus dibuktikan. Ini untuk menjaga kehormatan MK sebagai salah satu lembaga negara yang dipercaya masyarakat. "Indikasi korupsi sangat disayangkan. MK merupakan lembaga yang terhormat dan harus dijaga," katanya.