REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kejaksaan Agung menyatakan sampai sekarang berkas Abu Bakar Ba'asyir belum lengkap atau belum P21. "Berkas Ba'asyir masih dibahas, saat ini berkasnya sudah ada di Kejaksaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Babul Khoir Harahap, di Jakarta, Kamis (2/12).
Sebelumnya, Mabes Polri menyatakan sudah mengeluarkan izin berobat untuk Abu Bakar Ba'asyir di luar Rumah Tahanan Badan Reserse dan Kriminal. "Izin untuk ustad (Ba'asyir, red) untuk operasi sudah diberikan Polri," kata kerabat dekat Ba'asyir, Hasyim Abdulah di Jakarta, Kamis.
Rencananya, tutur Hasyim Pimpinan Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki akan dioperasi oleh dokter Isfahani di Rumah Sakit Pertamina Pusat (RSPP). "Dokter Isfahani masih melaksanakan ibadah haji dan baru pulang pada 6 Desember 2010, kemungkinan dua hari setelah pulang haji," kata Hasyim, menjelaskan.
Permohonan operasi untuk Ba'asyir karena adanya keluhan yang serius pada mata sebelah kiri. Mata sebelah kirinnya hanya bisa melihat cahaya saja, dan kondisi itu sebenarnya sudah dialami sejak enam bulan lalu.
Selain itu, lutut kaki sebelah kiri Ba'asyir juga dikeluhkan sakit. Gangguan fisik yang dialami oleh Ba'asyir, disebabkan kurangnya cahaya di dalam Rutan Bareskrim tempat Ba'asyir ditahan.