REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Terdakwa perkara mafia pajak dan mafia hukum, Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/12) ini. Gayus datang ke Bareskrim dengan diantar oleh penyidik menggunakan mobil KIA Travelo berwarna kream bernomor polisi 1813-01 pada pukul 11.13 WIB.
Saat disapa wartawan, Gayus enggan menjawab dan hanya tersenyum tipis. Tidak seperti biasa, Gayus pun tampil santai dengan hanya mengenakan kaos oblong dan celana jeans ketika mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.
Pengacara Gayus, Pia Nasution, menjelaskan bahwa Gayus dijadwalkan untuk diperiksa pukul 12.00 WIB hari ini di Bareskrim. Setelah itu, tutur Pia, Gayus dijadwalkan untuk menjalani rekonstruksi di tiga tempat. "Jadwalnya jam 12. Rekonstruksi dijadwalkan setelah pemeriksaan selesai,"ujar Pia via sms kepada wartawan, Kamis (2/12).
Berdasarkan ketetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Gayus menjalani rekonstruksi untuk kasus mafia pajak di empat tempat yang berbeda. Yakni Four Seasons Hotel, Menara Peninsula, Dapur Sunda Pasific Place, dan apartemen Cempaka Mas.