Kamis 02 Dec 2010 07:02 WIB

Pak Polisi, Kapan Jaksa Cirus Sinaga Diperiksa?

Rep: Syalabi Ichsan/ Red: Budi Raharjo
Cirus Sinaga
Cirus Sinaga

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mantan ketua tim jaksa peneliti kasus Gayus, Cirus Sinaga, ternyata hingga Rabu (1/12) ini belum menerima surat panggilan dari penyidik Bareskrim Mabes Polri. Padahal, Cirus sudah dilaporkan kejaksaan oleh Bareskrim sejak 28 Oktober lalu.

"Surat panggilan ke kami belum ada. Tadi saya tanya Pak Cirus juga bilang belum ada surat panggilan," ujar pengacara Cirus, Tumbur Simandjuntak, saat dihubungi Rabu (1/30).

Tumbur mengaku tidak mengetahui alasan penyidik belum mengirim surat panggilan. Menurutnya, itu sepenuhnya merupakan hak dari penyidik. "Saya belum tanya alasannya apa. Gak enak,"ungkap Tumbur.

Lebih lanjut, Tumbur mengatakan, kecil kemungkinan kalau Cirus akan diperiksa pada pekan ini. Pasalnya, ujar Tumbur, pemeriksaan dilakukan paling lambat tiga hari setelah datangnya surat pemanggilan.

Sebelumnya, Direktur 1 Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Agung Sabar Santoso, menjelaskan bahwa pihaknya sudah mendapatkan izin dari Kejaksaan Agung untuk melakukan pemeriksaan terhadap Cirus Sinaga. Untuk itu, Agung mengatakan akan memanggil Cirus dalam waktu dekat.

Cirus Sinaga dan Haposan Hutagalung dilaporkan atas dugaan pemalsuan rencana penuntutan (rentut) kasus Gayus di Pengadilan Negeri Tangerang. Mereka diancam dengan pasal yang disangkakan adalah Pasal 263 ayat 1 dan atau ayat 2 KUHP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement