Selasa 30 Nov 2010 04:21 WIB

Koruptor tak Bakal Bisa Ngumpet di AS

Rep: Abdullah Sammy/ Red: Siwi Tri Puji B
Demo menuntut ditangkapnya para koruptor uang negara
Foto: M Syakir/Republika
Demo menuntut ditangkapnya para koruptor uang negara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan bekerjasama dalam usaha memerangi kejahatan pencucian uang dan korupsi. Nantinya, tersangka korupsi tak bakal bisa melarikan diri ke negara itu, begitupun sebaliknya.

Menurut Wakil Ketua KPK, M Jasin, kerjasama yang telah tertuang di forum G-20 itu telah dijalankan secara langsung. Baik KPK dan lembaga antikorupsi Amerika kerap tukar menukar informasi tentang kejahatan korupsi.

"Jadi tiap tersangka korupsi tidak akan dapat masuk ke wilayah Amerika begitupun sebaliknya. Kami pun selalu aktif menjalin kerjasama dalam usaha mencegah kejahatan money loundring," katanya.

Hari ini, Duta Besar AS, Scot Marciel saat mengunjungi Gedung KPK. "AS sangat mendukung kesuksesan Indonesia dalam pemberantasan korupsi, seperti yang disampaikan presiden Barack Obama saat berkunjung ke Jakarta beberapa waktu lalu. Karena itu, kami sangat mendukung langkah dan usaha KPK memerangi korupsi," ujarnya dalam konferensi pers.

Dijelaskan Dubes, pertemuan dengan KPK membahas usaha penanganan korupsi secara keseluruhan. Tidak ada pembicaraan mengenai kasus spesifik yang kini ditangani KPK. "Kami membahas berbagai hal di antaranya soal teknologi. Kami dengan senang hati akan membantu usaha KPK dalam meningkatkan kemampuan teknologi informasi," kata Marciel.

Menurut Marciel, Amerika dan Indonesia telah sepakat dalam usaha memerangi kejahatan pencician uang. Perjanjian antar negara telah diatur dalam forum G-20 yang membahas masalah korupsi. "Kita sepakat berjuang bersama dalam usaha memberantas money loundring," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement