REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Centre for Electoral Reform (CETRO) yakin tawaran sistem pemilu proporsional campuran sebagai alternatif sistem pemilu 2014 bisa diterima oleh DPR. Hal itu terlihat dari respons positif DPR pada saat CETRO beberapa kali mempresentasikan sistem tersebut. Respon positif juga datang dari kalangan parpol.
"Kalau kita bicara anggota DPR, mereka tertarik ketika kita jelaskan dan paham dengan sistem ini," kata peneliti CETRO Refly Harun, Ahad (28/11). Dia mengatakan, CETRO telah dua kali mempresentasikan sistem pemilu proporsional campuran di Badan Legislasi DPR dan satu kali di DPD ketika akan mengajukan usulan legislasi.
Seperti diberitakan, sistem proporsional campuran ini merupakan varian sistem proporsional, namun dalam penetapan calon terpilih terbagi dua. Bagian pertama dengan perolehan suara terbanyak dan bagian kedua berdasarkan nomor urut dari daftar calon. Kursi di DPR juga dibagi dua, yaitu kursi dari distrik dan kursi dari daftar calon.
Mereka yang sudah dicalonkan di kursi dari daftar calon tidak bisa dicalonkan di kursi dari daerah pemilihan. Calon untuk kursi distrik tetap dicalonkan parpol yang berhak ikut pemilu. Untuk mengisi kursi yang diperoleh parpol, prioritas pertama diberikan pada calon yang menang di distrik. Sedangkan sisanya akan diisi dari daftar calon berdasarkan nomor urut.
Meski sudah beberapa kali mempresentasikan sistem itu ke DPR dan DPD, Refly akan terus memberikan masukan ke DPR. Masukan itu akan diberikan pada saat yang tepat, yakni ketika DPR mulai membahas undang-undang pemilu. Dalam pembahasan undang-undang paket politik saat ini, DPR masih sedang membahas undang-undang penyelenggara pemilu.
"Mereka (DPR) sendiri belum pada tahap pembahasan undang-undang pemilu, nanti kalau sudah membahas tentu akan kita angkat lagi," kata Refly. Dia mengatakan, sistem ini sebenarnya menguntungkan parpol dan elit, tetapi juga mengakomodir kepentingan masyarakat karena kursi sesuai dengan perolehan parpol.