Kamis 25 Nov 2010 08:46 WIB

Komisi III DPR Tanyakan Komitmen Calon Pimpinan KPK Tangani Century

Rep: Andri Saubani / Red: Endro Yuwanto
Demo skandal Bank Century
Foto: Edwin/Republika
Demo skandal Bank Century

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kasus bailout Bank Century kembali disoroti oleh DPR. Kali ini Komisi III DPR memanfaatkan momentum uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Pimpinan KPK untuk mengangkat kembali wacana kasus Bank Century, Rabu petang (24/11).

Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Fraksi Partai Hanura menjadi fraksi yang mempertanyakan komitmen calon Pimpinan KPK terhadap tindak lanjut proses hukum kasus Bank Centruy.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menjadi yang pertama mempertanyakan komitmen calon Pimpinan KPK, Busyro Muqoddas, atas kasus Bank Century. Bambang berharap Busyro mau mengusut kasus Bank Century jika terpilih menjadi Pimpinan KPK.

Menurut Bambang, data dan rekomendasi Pansus Angket Century sudah jelas soal adanya pelanggaran kewenangan pada proses bailout Bank Century. “Saya berharap saudara mengusut kasus Century, tidak larut dengan kondisi KPK saat ini,’ kata Bambang.

Senada dengan Bambang, Eva Kusuma Sundari dari Fraksi PDIP juga mempertanyakan komitmen Busyro dalam menindaklanjuti kasus Bank Century. Menurut Eva, DPR menaruh harapan terhadap Pimpinan KPK yang baru untuk mengambil sikap terhadap rekomendasi Pansus Angket Century.

Sementara anggota Komisi III dari Fraksi Partai Hanura, Syarifuddin Suding, menilai hingga saat ini, KPK masih tebang pilih dalam menangani kasus korupsi. KPK, kata Suding tidak berani menangani kasus yang diduga berhubungan degan Istana, pejabat militer termasuk kasus Bank Century. “Apa konsep saudara atas masalah ini,” tanya dia.

Menjawab pertayaan anggota DPR soal kasus Bank Century, Busyro menerangkan, rekomendasi Pansus Angket Cetury yang didasari dari data BPK sudah memberikan data yang valid. Namun, menurut Busyro, dirinya terlalu naif jika terlalu cepat dan berani menilai ada tidaknya kerugian negara dalam kasus Century. Busyro mengakui keterbatasaya dalam memahami kasus Century. “Cuma secara moral, pimpinan terpilih nanti harus melakukan telaah lebih lanjut atas kasus Bank Century,” terang Busyro.

Bersama Bambang Widjajanto, Busyro hari ini menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan calon Pimpinan KPK. Busyro mendapatkan giliran pertama mulai pukul 14.00 WIB dan rampung sekitar pukul 18.00 WIB. Adapun Bambang mendapat giliran uji kelayakan dan kepatutan calon Pimpinan KPK mulai pukul 19.30 WIB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement