Kamis 25 Nov 2010 07:24 WIB

Satgas Mafia Hukum Kantongi Motif Kepergian Gayus

Rep: aby/ Red: Krisman Purwoko
DENNY INDRAYANA
Foto: yogi ardhi/republika
DENNY INDRAYANA

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sekretaris satuan tugas pemberantasan mafia hukum, Denny Indrayana, menjelaskan sudah mendapatkan keterangan soal penyidikan terhadap sembilan tersangka kasus penyuapan rutan oleh Gayus dari penyidik dan provost Mabes Polri. Sayangnya, Denny enggan membagi informasi tersebut kepada wartawan.

"Banyak pertanyaan yang diajukan oleh tim satgas. Namun demi kepentingan strategi kami tidak bisa menyampaikan dulu," ujar Denny di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/11). Meski begitu, Denny mengaku satgas sudah mengantongi motif di balik kepergian Gayus ke Bali. Namun, ia kembali enggan menjelaskan apa motif Gayus tersebut.

"Kami punya informasi-informasi, punya data-data keterangan dari tim kepolisian dan dari tim yang telah dibentuk satgas sendiri. Kita sudah mulai mengetahui apa motifnya,"tutur Denny.

Menurut Denny, kedatangan satgas ke Bareskrim Mabes Polri untuk membandingkan data dan informasi antara yang dimiliki oleh satgas dengan Polri. Selain itu, ujarnya, satgas juga ingin melengkapi data-data yang selama ini sudah dimiliki. Pengumpulan data tersebut, tuturnya, berguna untuk membongkar kasus Gayus secara keseluruhan.

Lebih lanjut, Denny menjelaskan bahwa keluarnya Gayus dari rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, cuma bagian kecil dari kasus Gayus. Bahkan, Denny mengatakan, kasus tersebut mempunyai hubungan dengan kasus-kasus Gayus sebelumnya yakni tentang mafia pajak dan mafia hukum.

"Ini kan yang cucunya, yang kita kumpulkan data-datanya tadi itu sebenarnya tidak hanya terkait dengan kasus keluarnya dari tahanan saja. Tapi bagaimana itu bisa di-link-kan dengan kasus-kasus sebelumnya," tegas Denny.

Meski demikian, Denny mengaku, tidak menemui secara langsung sembilan tersangka kasus penyuapan Gayus di rutan. Pasalnya, ujar Denny, ke sembilan anggota Polri itu masih menjalankan pemeriksaan.

Tiga anggota satgas, yakni Denny Indrayana, Mas Achmad Santosa dan Herman Effendy mengunjungi Bareskrim Mabes Polri selama lebih kurang dua jam. Dalam pertemuan tersebut, mereka bertemu dengan penyidik Bareskrim dan provost untuk membahas perkembangan pemeriksaan terhadap sembilan anggota Polri terkait penyuapan Gayus di rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement