REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Terdakwa dugaan mafia pajak Gayus HP Tambunan ditempatkan di Blok Khusus Koruptor Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, setelah dipindahkan dari Rutan Markas Komando Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, Senin malam. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Muhammad Yusuf di Jakarta, Senin, menyatakan Gayus tiba di Rutan Kelas I Cipinang pada pukul 22.00 WIB dikawal petugas kejaksaan dan kepolisian. "Gayus langsung ditempatkan di blok khusus koruptor," katanya.
Seperti diketahui, pemindahan tempat tahanan Gayus itu berdasarkan penetapan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memutuskan pemindahan penahanan. Pemindahan penahanan itu, terkait dengan kondisi Rutan Brimob yang tidak memenuhi persyaratan.
Hal itu terkait dengan Gayus yang meninggalkan rutan pada 5 November 2010 dan pergi menonton pertandingan tenis internasional di Nusa Dua, Bali. Kajari Jaksel menyatakan sebelum ditempatkan di sel, Gayus dicek kesehatannya terlebih dahulu.
"Sebenarnya kondisi Gayus sehat, setelah pada siang harinya mengikuti persidangan dirinya di PN Jaksel," katanya. Ia menambahkan Kejari Jaksel tanggap dalam menanggapi penetapan dari majelis hakim Jaksel.
"Kita langsung menjalankan penetapan hakim, dengan pemindahan Gayus dari Rutan Brimob ke Cipinang," katanya.