REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Satgas Pemberantasan Mafia Hukum tidak terburu-buru memberi dukungan atas pelimpahan kasus terdakwa mafia pajak Gayus H Tambunan dari Polri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Satgas menilai hal itu sebagai wacana dan perlu dikaji terlebih dahulu.
Hal itu dikatakan Ketua Satgas Kuntoro Mangkusubroto di Jakarta, Senin (22/11). "Memang ada wacana seperti itu, tapi sebagai satu kesatuan kami belum melakukan suatu kajian apa perlu seperti itu atau tidak," kata Kuntoro menegaskan.
Meski demikian, Kuntoro mengelak jika pemerintah disebut berat jika melimpahkan kasus Gayus kepada KPK. "Tidak seperti itu, tergantung informasi yang bisa kita peroleh dari kepolisian maupun lembaga lain," jelas Kuntoro. Satgas akan membahas hal itu jika sudah mendapat banyak informasi.