REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kunjungan kerja plus pelesiran. Itulah yang dilakukan oknum anggota DPR RI saat kunjungan kerja ke Yunani beberapa waktu lalu. Pesona Turki menarik hati mereka untuk "mampir".
Surat Tugas Pimpinan DPR RI kepada delapan anggota BK ini adalah untuk melakukan kunjungan kerja ke Yunani dari tanggal 23 hingga 29 Oktober 2010. Tetapi, menurut informasi, pada 27 Oktober 2010, para anggota BK DPR RI ini telah meninggalkan Yunani, lalu singgah ke Turki, dan baru pada 29 Oktober 2010 menuju ke Jakarta.
Ketua Badan Kehormatan DPR RI, Gayus Topane Lumbuun, menegaskan, pihaknya segara mengusut anggotanya yang diduga pelesiran ke Turki, saat melakukan kunjungan kerja ke Yunani beberapa waktu lalu. "Dengan adanya pengaduan tersebut, Badan Kehormatan (BK) DPR RI akan mengusut tuntas, dimulai dengan meneliti materi aduan yang menyebutkan Surat Tugas Pimpinan DPR RI kepada delapan anggota BK tersebut untuk melakukan kunjungan kerja ke Yunani," ujarnya.
Gayus Lumbuun dengan tegas menyatakan, pihaknya akan mengusut hal tersebut, tanpa pandang bulu. "Namun dengan jumlah (anggota) BK yang hanya tinggal tiga orang, maka sesuai dengan pasal 33 ayat (4) Tata Beracara BK, kami minta fraksi-fraksi menonaktifkan sementara anggota yang diadukan itu, lalu digantikan dari fraksi yang sama," katanya.
Dengan begitu, menurutnya, keanggotaan BK DPR RI itu tetap 11 orang sesuai Tata Tertib (Tatib) DPR RI.
Sebagaimana diketahui, Kunker anggota BK DPR RI itu ke Yunani untuk melakukan studi tentang etika. Delapan anggota Badan Kehormatan DPR RI yang dilaporkan adalah Nudirman Munir (FPG), Salim Mengga (FPD), Darizal Basir (FPD), Chairuman Harahap (Golkar), Anshori Siregar (FPKS), Abdul Rozaq Rais (FPAN), Usman Jafar (FPPP), dan Ali Maschan Moesa (FPKB).
Sebelumnya, Kamis (18/11), sejumlah aktivis dari 10 LSM telah melaporkan kasus itu kepada Ketua Badan Kehormatan DPR RI, Gayus Lumbuun. Mereka antara lain adalah Ray Rangkuti (Lingkar Madani Indonesia), Sebastian Salang dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Arif Nur Alam dari Indonesia Budget Center, Hani Yulianto (Transparansi Internasional Indonesia), Toto Sugiarto (Soegeng Sarjadi Sindicate), dan Lasius Karus (Lembaga Studi Pers dan Pembangunan).