REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta agar Bakrie Group diperiksa secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan pada laporan keuangannya yang berimplikasi ke pendapatan pajak negara. Sebab, acapkali raksasa bisnis tersebut diperiksa, pasti hanya sementara dan kemudian sayup-sayup menghilang.
Hal ini diungkapkan terkait latar belakang dari kasus Pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan. Koordinator Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas, menjelaskan dalam jumpa persnya di Kantor ICW, Jumat (19/11).
Ia memaparkan bahwa kini nilai harta Gayus sebesar Rp 114 miliar yang disimpan dalam rekening dan safe deposit box. Sementara, sumber dana pegawai pajak yang kini berperkara itu diketahui yang terbanyak yakni sejumlah 3 juta dolar AS berasal dari Bakrie Group yakni Bumi Resources, KPC, dan Arutmin.
Jumlah tersebut, menurut Firdaus didapatkannya dari mengurus SKP KPC pada 2001-2005, kemudian mengurus banding pajak Bumi dan pembentukan SPT Bumi, KPC, dan Arutmin (Sunset Policy). “Inilah hal yang perlu diselidiki, betul atau tidak Bakrie Group ini mempunyai masalah laporan keuangan yang berimplikasi ke pajak,” katanya.
Pasalnya, melihat sumber dana yang diperoleh oleh Gayus dari Bakrie Group, menurutnya, terlihat jelas adanya modus rekayasa pajak. Hal tersebut tergambar dari adanya keinginan dari Wajib Pajak (WP) untuk mengurangi beban kewajiban pajaknya pada negara dengan melakukan Rekayasa baik secara legal maupun ilegal.