Jumat 19 Nov 2010 02:42 WIB

Anas Minta Gayus dan Pembebasnya Dihukum Berat

Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum
Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta--Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, meminta agar tersangka mafia kasus pajak, ayus HP Tambunan, maupun anggota polisi yang membebaskannya jalan-jalan ke Bali diberikan hukuman berat.

"Saya setuju, jika tuntutan terhadap Gayus Tambunan ditambah lagi agar hukumannya lebih berat," kata Anas Urbaningrum di Jakarta, Kamis (17/11).

Anas Urbaningrum mengemukakan, dirinya juga setuju jika anggota polisi yang membebaskan Gayus Tambunan hingga bisa pergi ke Bali diberikan hukuman berat, sehingga menimbulkan efek jera. Ditanya pers, bagaimana tanggapannya soal kasus Gayus Tambunan yang diduga terkait dengan tokoh politik, menurut Anas, dirinya tidak ingin memberikan pernyataan secara spesifik.

Menurut Anas, dirinya tidak ingin memberikan pernyataan secara spefisik soal kasus yang dihadapi Gayus Tambunan, apalagi dikaitkan dengan pihak lain. Secara umum, Anas meminta kepada lembaga penegak hukum untuk memproses kasusnya secara tuntas dan menjatuhi hukuman yang berat.

"Bagi saya, bagaimana kasus Gayus ini ditangani oleh lembaga penegak hukum dengan sungguh-sungguh, jelas, dan transparan, sehingga bisa menegakkan supremasi hukum secara adil," ucapnya menegaskan.

Menurut dia, penanganan kasus secara sungguh-sungguh dan transparan ini sangat penting untuk menegakkan supremasi hukum dan menegakkan keadilan, termasuk rasa keadilan masyarakat. Pada kesempatan tersebut, Anas juga memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo yang dinilai melakukan langkah cepat, yakni segera memproses anggotanya yang diduga melangggar aturan dan prosedur.

"Saya berharap sanksinya tegas, sehingga bisa menimbulkan efek jera," ujarnya berharap. Menurut dia, jika sanksinya tidak tegas, tidak menimbulkan efek jera dan menjadi preseden buruk yakni bisa terjadi lagi secara berulang-ulang.

Anas juga meminta, kasus bebasnya Gayus Tambunan dari rumah tahanan di Mako Brimob di Depok, Jawa Barat, ini menjadi perhatian Polri maupun Kementerian Hukum dan HAM, untuk memperbaiki manajemen pengelolaan tahanan di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan.

Jika manajemen pengelolaan tahanan di rumah tahanan maupun lembaga pemasyarakatan bisa diperbaiki, menurut dia, maka akan menegakkan nilai-nilai keadilan dan rasa keadilan masyarakat.

Gayus Tambunan adalah terdakwa kasus mafia hukum yang ditahan di rumah tahanan Mako Brimob di Depok, Jawa Barat. Namun, ia tertangkap kamera wartawan Kompas saat menyaksikan pertandingan tenis di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat (5/11). Gayus saat itu menggunakan rambut palsu (wig) dan berkacamata.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement