REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Mantan Kepala Rumah Tahanan Brimob, Komisaris IS, diperiksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kamis (18/11). Dia diduga menerima suap dari terdakwa penggelapan pajak, Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, mulai Juli lalu.
"Kami belum tahu sampai jam berapa pemeriksaan klien saya berlangsung," ujar pengacara Komisaris IS, Berlin Pandiangan, saat dihubungi.
Berlin mengatakan, sebelumnya pemeriksaan berlangsung mulai pagi hingga sore. Pernah juga berlangsung hingga malam hari, bahkan dinihari. Berlin menambahkan, lamanya waktu pemeriksaan tidak menentu, sesuai dengan kemampuan penyidik.
Komisaris IS bersama delapan petugas jaga Rutan dari Bintara diduga menerima uang mulai Juli lalu hingga Rp 368 juta. Uang tersebut diberikan secara berangsur. Akibatnya, Gayus bisa leluasa keluar dan masuk sel tahanannya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Bahkan, Gayus sempat ke Bali bersama anak dan istrinya.
Saat ini, Komisaris IS bersama delapan petugas jaga ditahan di Bareskrim Polri.