Rabu 17 Nov 2010 03:42 WIB

Empat Pelaku Perampokan Rp 10 Miliar Resmi Jadi Tahanan Polres Jakut

Rep: c31/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Empat pelaku perampokan senilai Rp 10 Miliar di Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara resmi jadi tahanan di Polres Metro Jakut. "Mereka tiba dari Kebumen ke Jakarta, Senin (15/11) malam," kata Kasat Reskrim Polres Jakut, AKBP Irwan Anwar saat konferensi pers di Polres Metro Jakut, Selasa (16/11).

Keempat pelaku bernama Sadun Gunawan alias Endut, Supriyanto, Ristam alias Sudiyowo dan Tusiem, istri Sadun. "Mereka melakukan aksinya di rumah Handojo Slamet, mantan majikan Sadun di Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakut tanggal 16 Oktober lalu," ujar Irwan.

Dua hari sebelum perampokan, sambung Irwan, Sadun sempat menduplikat kunci sepeda motor merk Honda Vario dan mobil Kijang Innova milik Handojo. " Lalu kunci duplikat itu diberikan ke Ristam dan Tusiem," kata dia.

Sadun datang ke rumah Handojo pada 16 Oktober, sekitar pukul 13.00 WIB, saat itu Handojo tidak berada di rumah. Hanya ada pembantu rumah tangganya yang bernama Dapi. "Dapi pun tidak dapat berbuat apa-apa karena pingsan setelah diberi es cendol yang sudah dicampur obat bius oleh pelaku," jelas Irwan.

Sadun sempat pura- pura pergi, setelah mengtahui Dapi pingsan, baru ia kembali dengan membawa pelaku lainnya. Mereka merusak pintu pagar dan masuk ke kamar korban. Barang yang berhasil diambil pelaku adalah brankas dan mobil toyota Kijang nopol B 8231 QZ. "Total kerugian ditaksir sekitar Rp 10 Miliar," papar Irwan.

Brankas yang diambil berisikan 59 barang di dalamnya. Antara lain delapan cincin Yellow Gold diamond yang harganya diatas 800 juta. 17 jam tangan perempuan, enam jam tangan pria, 1 buah brankas kecil berisi uang tunai Rp 10 juta dan mata uang asing senilai Rp 300 juta. "Rp 300 juta ini yang kemudian dibagi-bagikan oleh mereka. Masing-masing dapat sekitar 80 juta. Tapi brankas belum berhasil ditemukan," kata Irwan.

Irwan mengatakan, saat ini masih ada tiga pelaku lainnya yang masih diburu. "Inisialnya A, U dan N," ujar Irwan.

Sementara itu, mengenai identitas Sadun, menurut keterangan Handojo kepada Irwan, Sadun bekerja padanya dari bulan Maret hingga Mei 2009. "Tiba-tiba dia menghilang dan tidak masuk kerja, saya kenal dia dari orang lain," kata Irwan menirukan keterangan Handojo.

Untuk antisipasi terulangnya peristiwa serupa, Irwan meminta lebih waspada dalam menerima dan mempekerjakan sopir. "Harus dilihat kembali identitasnya, tidak memiliki rekam jejak kriminal karena tiga pelaku merupakan residivis," jelas Irwan.

Supriyanto merupakan residivis dari Polres Utara dan Selatan. "Supriyanto dan Ristam juga residivis," kata dia.

Irwan menjelaskan Sadun dan Supriyanto saling kenal saat di penjara tahun 2008. "Mereka kenal juga melalui Ristam," kata dia.

Barang bukti yang berhasil disita adalah satu buah cincin emas berbatu, satu untai kalung emas, satu pasang anting emas, satu unit sepeda motor Honda CBR berikut STNK dan BPKB, uang tunai sebesar 10 juta rupiah dan uang senilai 70 juta rupiah yang tersimpan di BRI cabang Somawangi Banjar Negara atas nama Parsiem (Tusiem).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement