REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Meskipun terdakwa mafia pajak, Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, mengakui ke Bali, Polri tetap bersikukuh akan memastikan lagi benar atau tidak bahwa pria yang menonton turnamen tenis di Bali itu memang mantan pegawai ditjen pajak tersebut. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komisaris Jenderal Ito Sumardi, mengatakan, pengakuan Gayus bukanlah fakta persidangan.
"Kalau fakta persidangan apa yang dilakukan kami analisa teknis atau pun bukti-bukti," ujar Ito di Mabes Polri, Senin (15/11). Dirinya mempersilakan Gayus mengakui dirinya keluar sel Rumah Tahanan Brimob, Kelapa Dua, Depok, kemudian berangkat ke Bali. Yang jelas, tambahnya, penyidik tidak akan membuka proses penyidikan ke publik. "Penyidik dan penuntut umum tidak akan ungkap fakta," paparnya.
Ito menegaskan Gayus mengaku atau pun tidak yang penting bagi Ito adalah fakta yang ditemukan penyidik. "Dalam 10 hari berkas akan dilimpahkan. Pengakuan itu bukan bukti," jelasnya.
Sementara, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal I Ketut Untung Yoga Ana, bersyukur Gayus mengakui telah pergi ke Bali. Hasil penyelidikan dan penyidikan akan dipaparkan dalam persidangan. Hal itu mencakup ke mana Gayus pergi, bersama siapa saja, menggunakan pesawat apa, dan lepas landas di mana.
Ketut mengatakan, penyidik selama ini mencocokkan foto mirip Gayus dengan rekaman CCTV Hotel Westin, Nusa Dua, Bali. Pemeriksaan juga dilakukan seputar bagaimana Gayus bisa sampai ke Bali. "Pengakuan Gayus akan dicocokkan dengan fakta-fakta yang ditemukan penyidik," tegasnya. Dia mengatakan saat ini Gayus menjadi perhatian penuh aparat kepolisian.