Jumat 05 Nov 2010 07:16 WIB

Soal Studi Banding, Anggota FPG Dilarang Asal Berangkat

Ade Komarudin
Ade Komarudin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sekretaris Fraksi Golkar Ade Komarudin mengatakan, anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI yang ingin melakukan kunjungan kerja keluar negeri agar mempertimbangkan kepentingannya.

Jika kunjungan itu bermanfaat untuk peningkatan kualitas dewan dalam pembahasan RUU yang dinilai penting, menurut dia, kunjungan kerja ke luar negeri itu tidak ada masalah. "Namun jika hanya kunjungan rutin tahunan, agar tidak berangkat keluar negeri," katanya.

Menurut dia, jauh sebelum DPP Partai Golkar mengeluarkan instruksi pelarangan terhadap anggota fraksinya, dirinya sudah membatalkan kunjungan ke Jerman terkait Pansus RUU OJK. Kunjungan kerja ke luar negeri itu, menurut dia, perlu tapi harus selektif dan mempertimbangkan kepentingannya yakni untuk meningkatkan mutu produk UU.

Fraksi Partai Golkar, menurut dia, akan mengajukan usulan kepada pimpinan DPR untuk mengevaluasi dan menyeleksi kunjungan kerja yang dinilai penting dan tidak penting. "Harus ada mekanisme yang jelas soal kunjungan kerja ke luar negeri sehingga masyarakat juga bisa merasakan manfaatnya," katanya.

Ada Komaruddin berharap, seluruh anggota Fraksi Partai Golkar DPR dapat memahami dan mentaati instruksi DPP Partai Golkar, karena konsekuensinya akan diberikan sanksi kepada kader Partai Golkar yang melanggar. "Kecuali jika kunjungan ke luar negeri tersebut sudah mendapat izin dari DPP Partai Golkar," katanya.

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement