Sabtu 30 Oct 2010 04:36 WIB

Pemutakhiran Data Penduduk Hampir Rampung

Kemendagri
Kemendagri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman mengatakan proses pemutakhiran data penduduk di 497 kabupaten/kota sudah 72 persen dan ditargetkan tuntas pada akhir November mendatang.

"Untuk pemutakhiran sudah sebagian besar. Sekarang kemajuannya 72 persen," kata Irman saat memaparkan kemajuan pemutakhiran data penduduk dan penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK), di Jakarta, Jumat (29/10).

Pada 2010 Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil menargetkan menyelesaikan pemutakhiran data penduduk di 497 kabupaten/kota, diikuti dengan penerbitan NIK di 329 kabupaten/kota. Pemutakhiran dilakukan untuk membersihkan data penduduk yang masih ganda.

Ia menjelaskan, di samping pemutakhiran data penduduk yang telah mencapai 72 persen, proses pemasangan jaringan di 329 kabupaten/kota untuk keperluan penerbitan NIK juga hampir selesai. Pemasangan jaringan ini dibutuhkan agar data penduduk di daerah terhubung dengan data di pusat. Pemasangan jaringan dan pemutakhiran data penduduk diharapkan selesai seluruhnya pada November.

"Sehingga awal Desember 2010 sudah dapat dilakukan pencetakan NIK untuk setiap keluarga," katanya.

Irman mengatakan, untuk 2010, penerbitan NIK hanya dilakukan di 329 kabupaten/kota karena keterbatasan anggaran. Penerbitan NIK akan dilanjutkan di 168 kabupaten/kota pada 2011. Pada 2011, lanjut Irman, juga akan dimulai penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di 197 kabupaten/kota. Sementara sisanya, di 300 kabupaten/kota akan diselesaikan pada 2012.

Terkait dengan KTP elektornik, Irman menegaskan bahwa anggaran yang dibutuhkan belum disahkan. Ia juga membantah Ditjennya telah bersiap melakukan lelang untuk pengadaan KTP elektronik. "Anggaran ini belum disahkan. DIPA belum ada dan lelang baru dilaksanakan pada 2011," katanya.

Ia menjelaskan program ini dilakukan untuk mendapatkan data dasar kependudukan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, serta menertibkan dokumen kependudukan yang merupakan dasar pembuatan dokumen lainnya. "Kalau ada KTP elektronik yang menyimpan sidik jari, maka kartu identitas ini tidak dapat dipalsukan dan digandakan," katanya.

Ia kemudian menambahkan dengan data penduduk yang bersih dan KTP elektronik, maka akan memudahkan pelaksanaan program-program pemerintah dan pelaksanaan pemilu.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement