REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Keinginan DPR merevisi Tata Tertib kunjungan kerja keluar negeri dinilai tidak akan berhasil tanpa pemahaman prinsip kehidupan bernegara yang baik. Prinsip itu dipandang lebih mengikat dari aturan tertulis.
Pengamat politik, Yudi Latief, mengatakan pada dasarnya anggota dewan seperti tidak memahami kalau undang-undang harus dibuat dengan asas kemasukakalan. ‘’Hingga apa pun kebijakannya, semua harus masuk akal,’’ ucapnya, Jumat (29/10), di gedung DPR.
Yudi mengatakan, usulan penundaan sementara kunjungan kerja anggota dewan keluar negeri adalah aturan yang justru tidak masuk akal. Pimpinan DPR perlu melakukan penundaan tersebut demi merumuskan aturan baru terkait kunjungan kerja yang sifatnya tidak bagi-bagi jatah keluar negeri. ‘’Kalau masuk akal, rasional, silakan berangkat,’’ ujarnya.
Kepergian anggota dewan ke Yunani lalu dikatakannya tidak masuk akal sebab Yunani kini terkenal dengan pemerintahannya yang korup dan gagal mengelola aspirasi publiknya. Perbaikan Tata Tertib disebutnya sebagai hal teknis saja. Yang terpenting, setiap anggota dewan terutama pimpinan dewan harus memiliki prinsip kerja masuk akal juga efisien.