Selasa 26 Oct 2010 22:51 WIB

Terkait Kasus Bibit-Chandra, Bambang Hendarso dan Hendarman Harus Diperiksa

Rep: Antara/ Red: Budi Raharjo
Bibit dan Chandra
Bibit dan Chandra

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Bidang Hukum DPP Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, menuntut pihak berwenang memeriksa mantan kapolri, Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD), dan mantan jaksa agung, Hendarman Supandji, diperiksa dalam dugaan rekayasa kasus pimpinan KPK.

Setelah mendesak Kejaksaan Agung segera mengeluarkan status deponering kepada dua pimpinan KPK, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah, agar KPK tidak dilemahkan, Benny meminta mantan dua pejabat tinggi penegakan hukum Indonesia itu diperiksa.

"Kasus itu rekayasa. BHD dan Hendarman harus diperiksa. Saya yakin, BHD melakukan rekasaya. KPK harus usut BHD juga," kata Benny.

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement