Ahad 24 Oct 2010 02:07 WIB

Anggota DPR Mengaku Kunjungan Kerja tak Sempat Jalan-jalan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anggota Komisi X DPR RI Reni Marlinawati menegaskan, kunjungan kerja anggota DPR ke luar negeri jadwalnya sudah padat sehingga tidak sempat jalan-jalan. "Jadwal pada kunjungan kerja ke luar negeri sudah padat jadi tidak sempat untuk jalan-jalan dan tidak benar kalau ada yang menuduh jalan-jalan," kata Reni Marlinawati pada diskusi "Pomelik: Studi Banding DPR" di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, ada kelompok masyarakat menyoroti kunjungan kerja anggota DPR ke luar negeri dan mengaitkan alokasi anggarannya dengan kondisi masyarakat yang sulit. Namun kelompok masyarakat itu, kata dia, tidak mempersoalkan apa manfaatnya pada penyusunan rancangan undang-undang (RUU).

Menurut Reni, ketika anggota Komisi X DPR melakukan kunjungan kerja ke Afrika Selatan pada 15-20 September 2010 jadwalnya sudah padat untuk mempelajari kegiatan pramuka di negara tersebut. Selain memperlajari kegiatan pramuka, menurut dia, anggota Komisi X DPR juga melakukan kunjungan kepada pimpinan parlemen dan lembaga terkait dan sasarannya bisa menjadi "feedback" dari negara tersebut agar suatu saat bisa juga melakukan kunjungan basalan ke Indonesia.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memperkirakan, adanya sorotan dari masyarakat terhadap kunjungan kerja anggota DPR ke luar negeri karena masih ada masyarakat yang kondisinya sulit. Menurut dia, anggota DPR melakukan kunjungan kerja ke luar negeri merupakan amanah dari Undang Undang No 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPR.

"Tugas anggota DPR di bidang legislasi yakni membahas RUU menjadi UU. Apalagi saat ini banyak sekali RUU yang harus segera diselesaikan," katanya. Pada aturan tata tertib DPR saat ini, kata dia, pemabahasan RUU tidak boleh sampai tiga tahun sehingga anggota DPR harus bekerja keras agar cepat selesai.

Karena itu, katanya, agar pembahasan RUU bisa cepat dan hasilnya baik maka anggota DPR harus menyerap aspirasi dari semua pihak terkait baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menilai, kunjungan kerja ke luar negeri manfaatnya kurang signifikan pada penyusunan RUU.

Ia mencontohkan, pada tahun pertama DPR RI periode 2009-2014 baru menyelesaikan delapan UU dari targetnya 70 UU. Karena itu, dia mengimbau pada pimpinan DPR agar sangat selektif memberikan izin kepada anggota DPR yang akan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.

sumber : ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement