Selasa 19 Oct 2010 04:23 WIB

Hanura Tolerir Kenaikan PT Hingga Tiga Persen

Rep: Indira Rezkisari/ Red: Djibril Muhammad
Akbar Faisal
Akbar Faisal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Partai Hanura menolak keinginan partai-partai besar menaikkan ambang batas parlemen hingga lima persen. Bagi Hanura kenaikan ambang batas yang bisa ditolerir berkisar di angka tiga persen. Anggota Komisi II dari Hanura, Akbar Faisal, mengatakan partai besar jangan jumawa memaksakan kehendaknya agar ambang batas parlemen naik.

Menurut Akbar, tidak ada jaminan kenaikan ambang batas parlemen dapat memperbaiki kualitas demokrasi. ''Tidak ada yang bisa jawab itu, ini (ambang batas parlemen dinaikkan) agar mereka (partai besar) tidak terganggu saja,'' kata dia, Senin (18/10).

Akbar namun masih memberi toleransi pada kenaikan ambang batas parlemen sebesar tiga persen. Kenaikan yang dikatakannya bisa diberlakukan dari tingkat pusat sampai kabupaten atau kota. ''Tiga persen lah dari atas sampai bawah, kalau lima persen kenaikannya itu terlalu dipaksakan,'' ucap Akbar.

Akbar meyakini, kenaikan ambang batas parlemen yang diusung partai-partai besar semata bertujuan mempertahankan posisi mereka di dalam parlemen. Ia tidak merasa yakin kalau kenaikan ambang batas yang tidak bertahap itu benar-benar dimaksudkan untuk menjaga kualitas demokrasi Tanah Air.

''Hanura setuju kalau naiknya tiga persen,'' ucapnya. Hanya kenaikan sebesar itu yang bisa ditolerir Hanura dalam revisi UU Pemilu mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement