Sabtu 16 Oct 2010 06:29 WIB

Gayus Sesalkan SMS Haposan Tidak Dijadikan Bukti

Rep: Syalabi Ikhsan/ Red: Siwi Tri Puji B
Gayus H Tambunan
Foto: Antara
Gayus H Tambunan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saksi Gayus Halomoan Partahanan Tambunan mengaku mempunyai bukti berupa sms dari Haposan kepada dirinya soal permintaan uang untuk menyelesaikan kasus penggelapan dan pencucian uang yang menimpa dirinya. Anehnya, SMS tersebut tidak bisa menjadi alat bukti di persidangan.

Salah satunya, ungkap Gayus, pesan singkat tertanggal 11 Januari 2009 dikirim ke handphone merk Nokia tipe express music warna hitam kepunyaannya.  "Dalam SMS itu, berbunyi, 'Barang yang dikirim ke Blok M kurang. Kursnya jangan 10 ribu (IDR per USD)',"jelas Gayus saat menjadi saksi atas terdakwa Haposan Hutagalung, Jumat (15/10).

Menurut Gayus, SMS tersebut dikirim Haposan agar menambah kembali uang yang sudah diberikannya kepada Haposan untuk dibagi-bagikan kepada 'bos-bos' di Bareskrim Mabes Polri.

Tadinya, ungkap Gayus, ia sudah memberi uang senilai USD 35 ribu di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui supir Haposan bernama Nasikin. Cuma karena Haposan kembali meminta uang lagi, Gayus kemudian memberikan uang kepada Haposan senilai 50 ribu USD.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement