REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-–Partai Bulan Bintang (PBB) mengaku kesulitan menghadapi wacana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi lima persen. Usulan kenaikan ambang batas itu dipandang tidak rasional bagi partai kecil.
Ketua Umum PBB, Malam Sambat Kaban, mengatakan usulan kenaikan ambang batas parlemen mematikan partai-partai kecil. ‘’Dalam konteks demokrasi usulan itu betul-betul mematikan,’’ katanya Selasa (23/9) saat berkunjung ke Republika di Jakarta.
Kaban berujar, partainya terus terang berat menghadapi ambang batas 2,5 persen yang sekarang sudah berlaku. Seandainya partai-partai di DPR bersikeras menaikkan ambang batas, ia berharap klausul penggabungan partai dimasukkan dalam revisi undang-undang terkait. Hanya lewat cara itu partai-partai kecil masih bisa menjadi peserta pemilu.
Ia juga menganggap kenaikan itu tidak adil karena banyaknya suara hangus. Sementara suara tidak hangus sangat penting dijaga, menurut PBB. Upaya menjadi peserta pemilu mendatang dengan bergabung dengan partai lain tidak mudah. Kendati telah melakukan pembicaraan dengan partai lain yang sama-sama tidak lolos atau dengan partai yang di parlemen, Kaban mengatakan mereka belum menemukan format yang paling sesuai.
‘’Kalau mau bicara partai yang paling sederhana, ya cukup dua partai saja,’’ kata dia. Pengalaman di era orde baru menunjukkan tiga partai juga tidak efektif. Kaban menambahkan, di era reformasi jika jumlah partai yang mencapai 12 masih ideal. India