Senin 20 Sep 2010 22:30 WIB

Pramono Anung: Tidak Semua Studi Banding Bawa Manfaat

Anggota DPR saat bersidang.
Foto: ant
Anggota DPR saat bersidang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Studi banding ke luar negeri yang digalakkan beberapa anggota DPR dalam menyusun rancangan undang-undang (RUU) dianggap sebagai langkah yang mubazir. Karena, memang tidak semua proyek studi banding memberikan manfaat terhadap penyusunan RUU yang akan dirancang.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Pramono Anung di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/9). "Tidak semua studi banding memberikan manfaat," ujarnya.

Karena itu, menurut Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini, DPR perlu melakukan evaluasi terkait studi banding yang dilakukan anggota DPR ke luar negeri untuk membahas sebuah rancangan undang-undang. "Untuk studi banding, perlu dikaji ulang karena banyaknya dana yang dihabiskan," tutur Pramono. 

Ia menambahkan, salah satu penyebab perlunya dikaji ulang karena satu kali studi banding, menghabiskan banyak dana, bahkan hingga sampai triliunan rupiah.  Untuk membuat sebuah ruu, Pram, panggilan akrabnya, mengatakan, tidak perlu harus melakukan studi banding ke luar negeri jika bahan-bahan yang diperlukan untuk menyusun sebuah ruu bisa didapatkan di dalam negeri.

Dijelaskan dia, adanya studi banding yang menghabiskan dana yang sangat banyak sangat tidak masuk akal sama sekali. Sehingga, tidak lain itu merupakan bentuk pemborosan. Pram mempertanyakan perlu tidaknya studi banding ke luar negeri dalam membahas sebuah ruu. Seperti, RUU Hortikultura, diperlukan studi banding ke luar negeri karena banyak negara yang telah memberlakukan undang-undang hortikultura, sementara di Indonesia belum ada.

"Untuk RUU Pramuka, tidak perlu studi banding ke luar negeri, apalagi ke Afrika Selatan," tegas Pram.

Diingatkan dia, jika anggota DPR yang melakukan studi banding ke luar negeri dan telah menghabiskan uang negara tapi tidak mampu mempertanggungjawabkan hasil studi bandingnya akan membuat masyarakat semakin marah. "Publik akan marah kalau studi banding itu diada-adakan dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Angka itu perlu dievaluasi lagi. Jangan sampai RUU berubah menjadi Rapat Unyu- Unyu," tegas Pram.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement