REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Iskandar Hasan mengatakan dua nama calon Kapolri yang diajukan kepada Presiden bisa saja dijadikan satu paket dengan calon Wakil Kapolri. Namun, hal tersebut sepenuhnya menjadi hak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Kenapa nggak bisa, bisa saja. Yang penting saling mendukung," ujar Iskandar kepada wartawan usai laporan kenaikan pangkat korps 22 perwira tinggi di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/9).
Kapolri, menurut Iskandar, sudah mengajukan dua nama perwira tinggi yang dinilai terbaik untuk menjadi Kapolri. Iskandar mengatakan salah satu dari merekalah yang akan membawa Polri ke depan. "Saya pikir siapa pun yang dicalonkan dari dua nama saya kira kansnya sama," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Usman Hamid, menilai usulan adanya pengajuan satu paket untuk Calon Kapolri dan Calon Wakapolri dapat menjadi terobosan untuk mengantisipasi masalah angkatan. Selain itu, anggota Komisi Kepolisian Nasional, Novel Ali pun menilai pengangkatan Kapolri dan Wakilnya dalam satu paket untuk menjadikan institusi Polri lebih solid.
Penasihat ahli Kapolri, Kastorius Sinaga, sebelumnya sempat mengatakan bahwa dua nama yang lolos dari Dewan Kebijakan Pangkat Tinggi (Wanjakti) untuk diajukan sebagai calon Kapolri adalah Kalemdikpol Komjen Pol Imam Sudjarwo dan Irwasum Komjen Pol Nanan Soekarna. Dua nama tersebut, diajukan Kapolri Jendral Pol Bambang Hendarso Danuri sebagai calon Kapolri kepada Presiden SBY.